Saat ini, industri farmasi di Indonesia mengalami peningkatan, termasuk juga obat kimia dan oba tradisional mengalami pertumbuhan 4.46% pada tahu 2018. Hal ini menjadikan Inodonesia pasar yang menarik minat para pelaku industrui farmasi, situasi ini membutuhkan pengelolaan yang sungguh-sungguh.
Aku sebagai konsumen penggua obat memang merasakan sekarang mudah sekali beli obat dengan kualitas standard dan harga terjangkau. Misal nih ya, aku punya sakit kambuhan yaitu asam lambung tinggi sama radang tenggorokan, kadang gusi bengkak.
Aku tinggal browsing saja, dengan kata kunci tertentu untuk cari obatnya, lalu ke apotik deh, beli obat buat persediaan kalau sakt kambuh, obatnya efektif dan harga bersahabat.
Ternyata memang sekarang Kementerian Kesehatan mempermudah serifikasi obat, peredaran alat kesehatan. Penggunaan E katalog untuk mendapatkan obat berkualitas dalam negeri, dan bisa djangkau masyarakat dengan murah, itulah yang dismpaikan Staf Ahli Bidang Hukum Kemenkes, bapak Kuwat Sri Hudoyo.
Penyampaian tu disampaikan dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Peningkatan Perlindungan Masyarakat serta Daya Saing Obat dan Makanan” di Ruang Serba Guna Gedung Kemenkominfo, Jakarta, pada Senin (16/09/2019).
Nara sumber yang hadir dalam diskusi FMB 9 tersebut antara lain Kepala BPOM ibu Penny K Lukito, Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf, dan Ketua UMUM Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman ( GAPMMI ) bapak Adhi S Lukman.
Kemenkes memberikan perlindungan kesehatan masyarakat, dengan terus melakukan pengaturan pengawasan terhadap peredaran obat dan pangan. Selain itu, Kemenkes juga terus mendorong industri farmasi agar memiliki daya saing.
Industri farmasi dalam negeri bahkan didominasi oleh 178 perusahaan swasta nasional, 24 perusahaan multinasional dan empat BUMN . Obat-obatan ada 11 ribu jenis dan 498-503 jenis obat diantaranya merupakan program pemerintah.
Edukasi pada masyarakat juga selalu dilakukan, diantaranya dengan melakukan penyuluhan agar masyarakat selalu memastikan keamanan produk obat dan makanan dengan cara meneapkan Cek KLIK yaitu cek Kemasan, Label, Ijin Edar dan Kedaluwarsa.
Ibu Penny juga menjelaskan bahwa BPOM terus memperkuat diri melalui penyusunan RUU tentang pegawasan obat dan makanan, dan saat ini tengah berproses di DPR. Cakupan RUU adalah tentang pengembangan, pembinaan dan fasilitas industri obat dan makanan, dalam rangka peningkatan daya saing, peningkatan efektifitas dan penguatan pengawasan obat dan makanan serta penguatan fungsi penegakan hukum.
Penguatan kinerja juga dilakukan oleh Badan POM dengan terus membangun dan mengembangan SDM yang akan menjadi prioritas ditaun 2019. Misalnya saja asesmen kompetensi manajerial dan teknis, juga mapping kompetensi, pengembangan database kompetensi, pengembangan pengetahuan Management BPOM dan pengembangan E learning.
Upaya terobosan lain yang dilakukan Badan POM adalah peningkatan efektifitas pengawasan obat dan makanan yaitu penerapan 2D barcode pada produk obat dan makanan, penguatan pengawasan peredaran online obat dan makanan, intensifikasi operasi kejahatan yang bekerjasama dengan penegak hukum.
Selain kompetensi, jumlah SDM juga perlu medapatkn perhatian, saat ini BPOM masih kekurangan SDM sebanyak 2.530 orang, dengan jumlah SDM yang dimiliki yaitu sebanyak 4850, temasuk CPNS 2018.
Keberadaan BPOM penting mengingat tanggngjawab yang dimiliki cukup luas, seperti aspek kesehatan, kemanusiaan, ekonomi, serta ketertiban masyarakat, termasuk di dalamnya penegakan hukum.
Selama empat tahun terakhirr, BPOM behasil melakukan penindakan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal, mencapai nilai Rp. 161, 48 miliar, dengan jumah perkara sebanyak 1.103 perkara, da 602 perkara ( 51,35% ) sudah diselesaikan.
BPOM mengajak semua pihak, seperti instansi pemerintah, pelaku usaha, masyarakat termasuk media dan seluruh msyarakat untuk bersama mengawasi obat dan makanan, dalam rangka perlindungan kepada masyarakat.
Selaku Ketua GAPMMI, Bapak Adhi selalu mendorong anggotanya untuk mentaati regulasi, sebagai perannya dalam mengurangi beredarnya produk ilegal. Menurut beliau, harus ada kolaborasi, gerakan bersama semua pemangku kepentingan mengawasi konsumsi makanan dan obat secara benar.
Memperkuat pengawasan juga diharapkan, karena sangat penting untuk muculnya produk yang baik, aman dan berkualitas, demikian tegas bapak Adhi S Lukman. diharapkan pemerintah terus melakukan penertiban produk-produk ilegal, sehingga menumbuhkan daya saing yang sehat dan kuat.
Kolaborasi antara regulasi dengan pelaksanaan di lapangan oleh stakeholder terkait pastinya akan menciptakan daya saing yang kuat bagi pelaku industriiobat dan makanan. Di sisi lain, edukasi pad mayarakat yang dilakukan Kementeran Kesehatan, wajib disupport oleh semua pihak, termasuk masyarakat.
Dengan demikian akan terwujud persaingan industri yang sehat,dan masyarakat akan terselamatkan karena memiiki kesadaran untu mengkonsumsi obat dan makanan dengan baik dan benar.
#FMB9
#ObatdanMakananAman
Penyampaian tu disampaikan dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Peningkatan Perlindungan Masyarakat serta Daya Saing Obat dan Makanan” di Ruang Serba Guna Gedung Kemenkominfo, Jakarta, pada Senin (16/09/2019).
Nara sumber yang hadir dalam diskusi FMB 9 tersebut antara lain Kepala BPOM ibu Penny K Lukito, Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf, dan Ketua UMUM Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman ( GAPMMI ) bapak Adhi S Lukman.
Kemenkes memberikan perlindungan kesehatan masyarakat, dengan terus melakukan pengaturan pengawasan terhadap peredaran obat dan pangan. Selain itu, Kemenkes juga terus mendorong industri farmasi agar memiliki daya saing.
Industri farmasi dalam negeri bahkan didominasi oleh 178 perusahaan swasta nasional, 24 perusahaan multinasional dan empat BUMN . Obat-obatan ada 11 ribu jenis dan 498-503 jenis obat diantaranya merupakan program pemerintah.
Penguatan Badan POM
Sementara Kepala Badan POM RI, ibu Penny K Lukito menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi cukup besar, sehingga pengawasan yang dilakukan oleh Badan POM bukan hanya melawan kejahatan tetapi juga melakukan penguatan usaha, untu menciptakan kemandirian.Edukasi pada masyarakat juga selalu dilakukan, diantaranya dengan melakukan penyuluhan agar masyarakat selalu memastikan keamanan produk obat dan makanan dengan cara meneapkan Cek KLIK yaitu cek Kemasan, Label, Ijin Edar dan Kedaluwarsa.
Ibu Penny juga menjelaskan bahwa BPOM terus memperkuat diri melalui penyusunan RUU tentang pegawasan obat dan makanan, dan saat ini tengah berproses di DPR. Cakupan RUU adalah tentang pengembangan, pembinaan dan fasilitas industri obat dan makanan, dalam rangka peningkatan daya saing, peningkatan efektifitas dan penguatan pengawasan obat dan makanan serta penguatan fungsi penegakan hukum.
Penguatan kinerja juga dilakukan oleh Badan POM dengan terus membangun dan mengembangan SDM yang akan menjadi prioritas ditaun 2019. Misalnya saja asesmen kompetensi manajerial dan teknis, juga mapping kompetensi, pengembangan database kompetensi, pengembangan pengetahuan Management BPOM dan pengembangan E learning.
Upaya terobosan lain yang dilakukan Badan POM adalah peningkatan efektifitas pengawasan obat dan makanan yaitu penerapan 2D barcode pada produk obat dan makanan, penguatan pengawasan peredaran online obat dan makanan, intensifikasi operasi kejahatan yang bekerjasama dengan penegak hukum.
Selain kompetensi, jumlah SDM juga perlu medapatkn perhatian, saat ini BPOM masih kekurangan SDM sebanyak 2.530 orang, dengan jumlah SDM yang dimiliki yaitu sebanyak 4850, temasuk CPNS 2018.
Keberadaan BPOM penting mengingat tanggngjawab yang dimiliki cukup luas, seperti aspek kesehatan, kemanusiaan, ekonomi, serta ketertiban masyarakat, termasuk di dalamnya penegakan hukum.
Selama empat tahun terakhirr, BPOM behasil melakukan penindakan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal, mencapai nilai Rp. 161, 48 miliar, dengan jumah perkara sebanyak 1.103 perkara, da 602 perkara ( 51,35% ) sudah diselesaikan.
BPOM mengajak semua pihak, seperti instansi pemerintah, pelaku usaha, masyarakat termasuk media dan seluruh msyarakat untuk bersama mengawasi obat dan makanan, dalam rangka perlindungan kepada masyarakat.
Sementara, salah satu nara sumber yaitu Aktor Dede Yusuf sebagai Ketua Komisi IX DPR menyatakan bahwa dengan terbukanya komunikasi global terutama perdagangan online, maka pengawasan harus makin kuat dan luas, di sisi lain aspek perijinan makin dipermudah.
Membanjirnya produk-produk palsu yang ilegal dan dijual dengan harga murah, juga harus disikapi demi menjaga keselamatan masyarakat. Disinilah pentingnya RUU Obat dan Makanan menjadi penting untuk ditindaklanjuti oleh DPR.Menyadarkan masyarakan akan produk yang legal dan aman
Menurut Bapak Adhi S Lukman Ketua GAPMMI, penting sekali membangkitkan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi makanan dan obat-obatan dengan benar, salah satunya mewaspadai produk ilegal.Selaku Ketua GAPMMI, Bapak Adhi selalu mendorong anggotanya untuk mentaati regulasi, sebagai perannya dalam mengurangi beredarnya produk ilegal. Menurut beliau, harus ada kolaborasi, gerakan bersama semua pemangku kepentingan mengawasi konsumsi makanan dan obat secara benar.
Memperkuat pengawasan juga diharapkan, karena sangat penting untuk muculnya produk yang baik, aman dan berkualitas, demikian tegas bapak Adhi S Lukman. diharapkan pemerintah terus melakukan penertiban produk-produk ilegal, sehingga menumbuhkan daya saing yang sehat dan kuat.
Kolaborasi antara regulasi dengan pelaksanaan di lapangan oleh stakeholder terkait pastinya akan menciptakan daya saing yang kuat bagi pelaku industriiobat dan makanan. Di sisi lain, edukasi pad mayarakat yang dilakukan Kementeran Kesehatan, wajib disupport oleh semua pihak, termasuk masyarakat.
Dengan demikian akan terwujud persaingan industri yang sehat,dan masyarakat akan terselamatkan karena memiiki kesadaran untu mengkonsumsi obat dan makanan dengan baik dan benar.
#FMB9
#ObatdanMakananAman
Wah bener banget tuh Mbak, karena obat memang berpengaruh besar terhadap tubuh ya
BalasHapusIya juga nih ya Mbak, harus bisa membedakan mana produk yang legal dan tidak
BalasHapusWah setuju nih Mbak, semoga kita semuanya selalu sehat nih ya Mbak aamiin
BalasHapusKonsumen juga harus pintar ya kalau mau beli atau konsumsi obat. Buat antisipasi mending cek KLIK aja ya. Kayanya masyarakat harus tau juga tanda obat djiual bebas dan harus dengan resep dokter ya
BalasHapusSaya nggak pernah berani beli obat kalau ga pernah diresepkan dokter
BalasHapusKarena takut efek sampingnya membahayakan. Sekalipun cuma influenza
Jangan sembarangan beli atau konsumsi obat kalau bukan karena resep ya. Di pasaran apalagi banyak kan penjual obat yang tidak jelas BPOM atau terdaftar di Depkes nya
BalasHapusYup! Jangan sembarangan minum obat. Bahkan obat yang biasa kita konsumsi pun tetap harus dicek masa kadaluarsanya
BalasHapusKudu jadi konsumen yg cerdas ya Mbaaa
BalasHapusAku beberapa thn belakangan ini menganut RUM alias Rational Use of Medicine
Saat ini memang semakin banyak produk-produk palsu yang ilegal dan dijual dengan harga murah, makanya kita harus bisa menyikapinya demi menjaga keselamatan masyarakat.
BalasHapusAku selama ini belum pernah cek KLIK obat-obatan. Di samping obat yang dikonsumsi suami merupakan obat dari dokter, ya kami percaya aja. Harus mulai cerdas ya jadi konsumen
BalasHapusMemang perlu ada perlindungan apalagi makanan bund. Sangat mengedukasi sekali.
BalasHapusAku jg merasakan mudahnya tinggal googling obat di internet...tp jangan sampai kebablasan tdk mengecek legalitas dan keamanan penggunaan obat tsb
BalasHapusWah bagus juga kinerja BPOM ini ya semoga makin terus ditingkatkan lagi.
BalasHapusdengan adanya KLIK kita jadi sangat terbantu banget ya mba. All we have to do is check things out
BalasHapusMengenai obat dan makanan biasanya aku cek dulu kak sebelum beli, ada aplikasi BPOM yang bisa cek itu semua apakah terdaftar atau tidak gitu.
BalasHapusSekarang banyak makanan legal gituu yaaa jadi kudu pinter pinter memilih makanan yang masuk ke perut kita
BalasHapusPengawasan terhadapa makanan yg beredar di masyarakat memang seharusnya ketat ya mbak. Apalagi jajanan anak sekolah
BalasHapusaku setuju nih karena pengawasan terhadap obat emang harus ketat mengingat suka ada produsen yang bandel ambil jalan pintas untuk dapat keuntungan sepihak dengan cara merugikan konsumen
BalasHapusEmang gak bisa kalau cuma ngandelin BPOM, masyarakat dan semua pihak harus ngawasin jg dan melaporkan kalau ada yang janggal.Selain makanan dan obat, keknya yang namanya kosmetika juga sangat penting buat diawasin hehe :D
BalasHapus