Saat ini ada sebuah layanan yang bernama Hukumpedia yaitu sebuah layanan untuk saling berbagi, saling diskusi tentang masalah hukum. Kenapa masalah hukum? karena kita tahu, jika sebagian masyarakat mempersepsi hukum sebagai suatu yang menakutkan, suatu yang harus dijauhi, dihindari. Kalau perlu, tidak ingin bersentuhan dengan yang namanya hukum.
Mendengar kata hukum, bagi sebagian masyarakat atau bagi orang awam, memang dipersepsi sebagai suatu persoalan yang rumit, berbelit-belit, melelahkan, dan hal-hal yang tidak enak lainnya. Kenapa? karena hukum dipersepsi hanya sebatas pasal-pasal, KUHAP, KUHP, lembaga hukum dan sejenisnya. Karena persepsi semacam itu menghinggapi hampir sebagian masyarakat, maka jadilah sebuah persepsi kolektif, persepsi sosial. Perusahaan jasa Hukumonline berusaha menjembatani ketidaktahuan masyarakat terhadap hukum dengan membuat laman bernama hukumpedia